Seorang
lelaki yang dicurigai menyimpan harta titipan milik dinasti Bani Umayyah
dilaporkan kepada Khalifah al-Manshur. Ia segera ditangkap dan dihadapkan
kepada sang Khalifah.
"Kami
dengar laporan, kamu menyimpan harta titipan milik Bani Umayyah. Sekarang
serahkan kepada kami," kata Khalifah.
"Amirul
Mukminin, apakah Tuan pewaris Bani Umayyah?" tanyanya.
"Tidak,''jawab
sang Khalifah.
"Atau,
mereka sudah memberi wasiat kepada Anda?"
"Juga
tidak."
"Lalu
mengapa Tuan meminta aku menyerahkan harta yang ada di tanganku?"
Sejenak
Khalifah al-Manshur menunduk tanda ia sedang berpikir. Kemudian sambil
mengangkat kepala ia beujar:
"Sesungguhnya
para pemimpin dinasti Bani Umayyah suka berlaku zaiim kepada kaum muslimin
waktu itu. Selaku khalifah, kami berhak mengurus hak mereka. Jadi, kami
bermaksud mengambil hak mereka, lalu kami simpan ke dalam kas negara."
"Tuan
perlu mengajukan bukti yang adil bahwa harta milik Bani Umayyah yang ada padaku
adalah milik kaum muslimin yang dirampas secara tidak sah. Sebab, boleh jadi
ini adalah mumi milik mereka sendiri."
"Kamu
benar. Kamu memang berhak atas harta itu," kata sang Khalifah.
"Terima
kasih atas pengertian Tuan, Amirul Mukminin."
"Sekarang
apa keperluanmu?"
"Aku
ingin Tuan berkenan mempertemukan aku dengan orang yang melaporkan masalah ini
kepadamu. Aku merasa penasaran ingin mengetahuinya."
Permintaan
tersebut dikabulkan oleh Khalifah al-Manshur. Begitu dipertemukan, akhirnya
jelas bahwa orang yang melaporkan itu adalah budak lelakinya sendiri yang telah
cukup lama menghilang, tetapi ia masih ingat dan mengenalinya.
"Dia
ini budakku, Amirul Mukminin," katanya, "Setelah mencuri uangku tiga
ribu dinar, ia minggat. Dan, mungkin karena takut aku mencarinya, ia kemudian
melaporkan aku kepada tuan yang bukan-bukan."
Setelah
dimintai penjelasan dan ditakut-takuti oleh Khalifah al-Manshur, akhirnya budak
itu mengakui semua perbuatannya yang tercela tersebut.
"Kami
minta kamu memaafkannya," kata Khalifah.
"Sudah
aku maafkan. Bahkan, aku memerdekakan dia. Selain mengikhlaskan uang tiga ribu
dinar yang telah ia curi, aku juga ingin memberinya tiga ribu dinar lagi,"
katanya sambil menyerahkan sebuah bungkusan. Kemudian ia pun beranjak pergi.
Khalifah
al-Manshur merasa kagum atas sikap warganya itu seraya berkata,
"Sungguh
luar biasa dia!"
Sumber:
al-Mustajad min Fa'alat al-Ajwad, at-Tanukhi
Al-Islam
- Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia
0 komentar:
Posting Komentar